Rabu, 13 Februari 2019

CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB)


Dalam rangka menghadapi era globalisasi, maka produk perikanan diharapkan aman untuk dikonsumsi sesuai persyaratan yang dibutuhkan pasar sebagai konsekuensi dari kebutuhan pasar global, produk perikanan budidaya harus mempunyai daya saing, baik dalam mutu produk maupun efisiensi dalam produksi. Hal tersebut akan berpengaruh positif dalam upaya meningkatkan ekspor dan menekan impor serta pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya dapat meningkatkan devisa dan pendapatan masyarakat.
Peningkatan mutu produk perikanan budidaya lebih diarahkan untuk memberikan jaminan keamanan pangan (food safety) mulai bahan baku hingga produk akhir hasil budidaya yang bebas dari bahan cemaran seperti sesuai persyaratan pasar.
Cara budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) adalah penerapan cara memelihara dan atau membersarkan ikan serta mamanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan obat ikan dan bahan kimia serta bahan biologi.
Dalam penerapan pembangunan perikanan budidaya yang berkelanjutan perlu dilaksanakan standar kriteria pengelolaan usaha budidaya ikan yang memenuhi prinsip-prinsip CBIB, berupa:
1.  Lokasi
Lokasi budidaya harus tidak menimbulkan bahaya keamanan pangan,  akibat kondisi sekitar, baik air pasok maupun pencemaran udara
2. Suplai Air
Air pasok untuk budidaya harus tidak menimbulkan bahaya keamanan pangan
3. Tata Letak Dan Desian
Unit Usaha Budidaya didesain dengan baik, dimana tata letak yang dapat meminimalkan resiko yang berhubungan dengan kontaminasi
4. Kebersihan fasilitas dan perlengkapan
5. Persiapan Wadah Budidaya
-     Prosedur persiapan wadah dapat menimbulkan bahaya keamanan pangan.
-     Prosedur persiapan wadah seharusnya bertujuan untuk meminimalkan bahaya keamanan pangan seperti bakteri patogen, inang perantara parasit zoonotik.
-     Prosedur persiapan yang efektif juga menurunkan resiko masalah kesehatan hewan air yang akan menurunkan kebutuhan atau penggunaan obat ikan dan penggunaan bahan kimia.
6.  Pengelolaan Air
-  Mutu air dan sedimen seharusnya dijaga pada level yang mencukupi untuk kesehatan lingkungan budidaya dengan melakukan angka penebaran benih dan pakan yang sesuai.
-  Air pasok dan keluar di wadah budidaya seharusnya difiltrasi/ saring untuk mencegah masuknya species yang tidak diinginkan termasuk parasit dalam air tawar.
7. Benih
-  Penggunaan obat ikan dan bahan kimia selama pembenihan dapatmenimbulkan residu dan beresiko pada keamanan pangan.
-  Mutu benih yang buruk dapat pula mengganggu kesehatan selamapembudidayaan dan akan memicu penggunaan obat dan atau bahan kimia.
8.  Pakan
-  Pakan dapat menyebabkan masalah keamanan pangan dengan menarik datangnya hama pengerat, penanganan pakan tidak tepat atau menjadi media penular pada udang/ikan.
-  Pada usaha budidaya, selain menggunakan pakan komersial yang dijual, pembudidaya terkadang membuat sendiri pakannya.
-  Bahan baku pakan seharusnya tidak menggunakan pestisida, bahan kimia, termasuk logam berat dan kontaminan lain yang dilarang dan membahayakan.
9.  Penggunaan Bahan Kimia, Bahan Biologi Dan Obat Ikan
-  Bahaya yang berhubungan dengan obat ikan (termasuk antimikroba) dalam pembudidayaan adalah residu pada produk akhir. Penerapan CBIB seharusnya dapat menurunkan penggunaan obat ikan, dll.
-  Untuk itu perlu pengelolaan kesehatan yang efektif selama proses budidaya, dengan meningkatkan sistem keamanan hayati dan
menurunkan insiden wabah dan resiko yang ditimbulkan.
-       Program preventif terhadap kesehatan ikan lebih diutamakan dari pada upaya pengobatan.
10.  Penggunaan Es Dan Air
-       Air bersih tersedia dan digunakan untuk membersihkan bahan baku, juga untuk udang yang langsung dari kolam.
-       Definisi air bersih adalah dari kualitas mikrobiologi sama dengan air minum tetapi dapat juga air yang mengandung garam atau unsur lain yang "tidak berbahaya" sebagai tambahan.
-       Tersedia data kualitas air yang diperlukan.
11.  Panen
-        Bahaya keamanan pangan dapat muncul dari teknik panen yang tidak sesuai, seperti temperatur yang tinggi dapat menyebabkan pembusukan produk selama kegiatan panen.
-        Selain itu, dari penggunaan air atau es yang tercemar dan kurang bersihnya fasilitas dan peralatan.
-        Kerusakan ikan selama panen dapat menyebabkan pencemaran yang mengarah kepada saluran usus   atau pembusukan produk.
-        Teknik panen yang sesuai akan memperkecil resiko pencemaran, kerusakan fisik dan stres ikan.
12.  Penanganan Hasil
-        Peralatan, perlengkapan  penanganan hasil selalu dijaga dalam keadaan bersih
-        Proses penanganan (sortir, penimbangan, pencucian dilakukan dg cepat dan higienis.
-        Bahan tambahan dan kimia terlarang tidak digunakan
13.  Pengangkutan
-        Peralatan dan fasilitas pengangkutan dlm kondisi higienis
-        Suhu produk selama pengangkutan mendekati suhu cair es (0°C) pada seluruh bagian badan
-        Ikan hidup ditangani dan dijaga dalam kondisi yg tdk menyebabkan kerusakan fisik atau kontamina
14.  Pembuangan Limbah
Limbah (cair, padat dan bahaya) dikelola dengan cara yang higienis dan saniter untuk mencegah kontaminasi
15.  Pencataan
-        Catatan asal dan penggunaan pakan di kolam/KJA.
-        Penelusuran produk pakan dan bahan-bahan pembuatnya dapat dilihat pada catatan tersebut.
-        Catatan kualitas air harus disimpan. Catatan menunjukkan air yang digunakan untuk pembudidayaan  serta bahan berbahaya (logam berat, antibiotik dll) sampai batas yang ditentukan.
-        Catatan harus mencakup jumlah panen, tanggal dan lokasi penjual dan pembeli.
16.  Tindakan Perbaikan
Tindakan perbaikan (atas bahaya kemanan pangan) dilakukan sebagai kegiatan yang rutin dan terkendali.
17.  Pelatihan
Pekerja dan pemilik unit usaha budidaya seharusnya memiliki tingkat kesadaran yang memadai pada pengendalian pangan dan pencegahan bahaya keamanan pangan dalam budidaya perikanan serta pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan mengenai penanganan ikan secara higienis dan dengan cara yang baik.
18.  Kebersihan Personil
-        Pekerja yang menangani ikan dalam keadaan sehat.
-        Ada pemeriksaan kesehatan secara teratur  untuk staf yang menangani produk.
-        Tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa pekerja yang menangani ikan selama panen, penanganan pasca panen dan transportasi mengalami cedera, infeksi atau penyakit yang dapat mengkontaminasi ikan.
-        Tidak diperkenankan merokok, khususnya disekitar produk.

SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar