Selasa, 18 Desember 2018

RUMPON IKAN


PENDAHULUAN
Rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam. Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul disekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap. Dengan pemasangan rumpon maka kegiatan penangkapan ikan akan menjadi lebih efektif dan effisien karena tidak lagi berburu ikan, tetapi cukup melakukan kegiatan penangkapan ikan disekitar rumpon tersebut. Pada malam hari  rumpon  biasanya  dipasangi  dengan  penerangan, baik  penerangan lampu minyak ataupun listrik.
 
Gambar . Rumpon Ikan


Pemasangan rumpon   dapat meningkatkan hasil tangkapan pukat cincin, selain itu dapat  menimbulkan beberapa masalah, yaitu antara lain :
1.    Akibat pemasangan rumpon yang tidak teratur dan lokasi yang berdekatan dapat merusak pola ruaya ikan yang berimigrasi jauh sehingga mengganggu keseimbangan stok ikan.
2.    Konflik antar nelayan disebabkan karena kepemilikan rumpon. Pemerintah   telah   membuat   Petunjuk   Pemasangan   dan   Pemanfaatan Rumpon”, dimana maksudnya adalah:
a.   

 
Menjaga kelestarian sumberdaya ikan
b.    Terciptanya pembinaan pemasangan rumpon yang baik dan benar
c.     Terhindarkan konflik sosial antara nelayan pemilik rumpon dan yang tidak memiliki rumpon.
d.    Terbinanya pengelolaan rumpon yang melibatkan unsur-unsur terkait baik pusat maupun daerah, antara perusahaan perikanan dengan nelayan sehingga tercapai kesinambungan dan keserasian usaha dilapangan dan tujuan untuk kelestarian sumberdaya ikan
e.    Tersusunnya mekanisme pendataan, penandaan dalam pemasangan rumpon serta mekanisme evaluasi produktifitas penangkapan ikan di sekitar rumpon.
Adapun tata cara pemasangan rumpon yaitu sebagai berikut:
  1. Perairan 2 mil laut sampai dengan 4 mil laut, diukur dari garis pantai pada titik surut terendah,
  2. Perairan di atas 4 mil laut sampai dengan 12 mil laut, diukur dari garis pantai pada titik surut terendah,
  3. Perairan di atas 12 mil laut dan ZEE Indonesia,
  4. Perorangan atau perusahaan berbadan hokum yang akan memasang rumpon wajib terlebih dahulu memperoleh izin dari Pemerintah Pusat atau Daerah.
Menurut Mallawa, et.al (2004), Walupun secara prinsip kontruksi rumpon di  setiap  tempat  hampir  sama,  namun  jika  diamati  secara  saksama  konstruksi rumpon yang ada sangat sederhana seperti rumpon yang digunakan oleh nelayan di perairan pantai atau laut dangkal dan ada pula yang menjadi tujuan penangkapa n dan   kedalaman   perairan   tempat   pemasangannya.   Umumnya   rumpony   yang dipasang di perairan yang lebih dalam konstruksinya lebih lengkap.
Rumpon jenis ini biasanya dipasang di perairan dangkal puluhan sampai ratusan meter dengan tujuan untuk mengumpulkan ikan-ikan pelagis kecil. Sedangkan rumpon yang dipasang di perairan yang lebih dalam (ratusan sampai ribuan meter) tali temalinya telah menggunakan sintetic fibres (tali nilon), dengan tujuan utama mengumpulkan ikan layang, tuna dan cakalang.

SUMBER:
http://mediapenyuluhanperikananpati.blogspot.com/2014/01/manfaat-rumpon-bagi-nelayan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar